Politisi PKS Mengaku Dicecar Soal Hubungan Kerja Kemenag-DPR

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini mengaku ditanya soal pola hubungan kerja antara Kementerian Agama dengan DPR.
Keterangan itu disampaikan Jazuli usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama yang menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.
"Saya tadi ditanya seputar tentang pola hubungan kerja antara kementerian dengan DPR. Yang kedua ditanya tentang sistem pengawasan DPR terhadap kementerian. Selebihnya tanya penyidik aja," kata Jazuli di KPK, Jakarta, Senin (18/8).
Begitu disinggung saat pembahasan anggaran tapi sudah ada sewa pemondokan, Jazuli mengungkapkan hal tersebut seharusnya tidak boleh terjadi.
"Nah itu tidak boleh terjadi. Detilnya di penyidik aja ya," tandas Jazuli.
Seperti diketahui, SDA merupakan tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama. Ia diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 KUHP.
Penerapan pasal ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan yang bisa merugikan keuangan negara.
Anggaran yang dipakai terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di atas Rp 1 triliun. (gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini mengaku ditanya soal pola hubungan kerja antara Kementerian Agama
- Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Beri 7 Catatan Saat RDP RUU KUHAP dengan DPR
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum