Politisi PKS Tak Mau Satu Komisi dengan Angie
Rabu, 15 Februari 2012 – 19:41 WIB
JAKARTA - Masuknya Angelina Sondakh ke Komisi III DPR menggantikan M. Nasir, dinilai sebagai hal biasa untuk penyegaran. Namun, karena Angie menyandang sebagai tersangka korupsi Wisma Atlet Palembang yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dikhawatirkan posisi Putri Indonesia 2001 itu akan menimbulkan konflik kepentingan.
"Sebenarnya saya tidak mau ngurus dapur orang lain. Memang disayangkan bila seorang yang ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK harus duduk di Komisi III yang mengawasi kerja KPK," kata anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy, Rabu (15/2), di Jakarta.
Baca Juga:
Politisi PKS itu menambahan, potensi konflik kepentingan jika Angie tetap duduk di Komisi Hukum DPR itu sangat besar. Ia pun tak menampik jika ada anggapan masyarakat bahwa pemindahan itu untuk pengamanan kasus Angie.
"Kalau ada anggapan seperti itu, mau gimana lagi. Bila rotasi ini dianggap sebagai langkah pengamanan ya itu penilaian publik," katanya lagi.
JAKARTA - Masuknya Angelina Sondakh ke Komisi III DPR menggantikan M. Nasir, dinilai sebagai hal biasa untuk penyegaran. Namun, karena Angie menyandang
BERITA TERKAIT
- Hasil Survei Elektabilitas Bakal Calon Wali Kota Pekanbaru, 3 Nama Teratas
- Frans Go: Komitmen Membangun NTT Tak Mesti Jadi Gubernur
- Eko Patrio Disiapkan PAN Jadi Menteri
- Komentar Bang Saleh soal Presidential Club yang Diwacanakan Prabowo
- Habiburokhman: Sukarelawan adalah Bagian Internal TKN Prabowo-Gibran
- 3 Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Minta Eks Bupati Tabalong Maju di Pilgub Kalsel