Pollycarpus Bebas, PPP Yakin Tidak Pengaruhi Citra Jokowi

Pollycarpus Bebas, PPP Yakin Tidak Pengaruhi Citra Jokowi
Terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib yakni Pollycarpus Budihari Priyanto. Foto: JPG

Terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib yakni Pollycarpus Budihari Priyanto resmi bebas dari Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, Rabu (29/8).

Pria yang divonis 14 tahun penjara itu sebenarnya bebas pada 25 Januari 2022. Namun setelah beberapa kali mendapat remisi, maka dia sudah bisa menghirup udara segar di luar penjara per hari ini. (tan/jpnn)


Terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib yakni Pollycarpus Budihari Priyanto resmi bebas dari Lapas Kelas 1 Sukamiskin.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News