Polres Bangkalan Manfaatkan Polisi RW Untuk Cegah Peredaran Narkoba

Polres Bangkalan Manfaatkan Polisi RW Untuk Cegah Peredaran Narkoba
Peluncuran program polisi RW di Bangkalan, Jawa Timur. ANTARA/HO-Polres Bangkalan

jpnn.com, BANGKALAN - Polres Bangkalan berupaya menekan peredaran narkoba di berbagai pelosok desa dan berbagai jenis tindak pidana kriminal lainnya melalui program Polisi Rukun Warga (RW).

"Ada 430 personel yang kami menerjunkan secara khusus untuk program Polisi RW ini," kata Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya dikutip dari Antara, Jumat (26/5).

Febri Isman menyebutkan 430 personel itu bertugas melakukan pengamanan di 274 desa dan 7 kelurahan dengan total 1.433 RW/dusun.

Kapolres menjelaskan bahwa polisi RW ini merupakan program untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masyarakat.

"Melalui program Polisi RW, Polres Bangkalan akan menghadirkan polisi di setiap RW untuk membangun interaksi positif yang konsisten antara polisi dan masyarakat," ujar kapolres.

Dia menjelaskan bahwa polisi RW bertugas sebagai petugas penghubung (liaison officer/LO) Polri di tiap RW.

Sebagai LO, maka tugas Polisi RW untuk mendengarkan, menerima keluh kesah, keresahan, keinginan, harapan, dan permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat untuk melaksanakan tugas melalui langkah preventif dan humanis atau dilaporkan ke polsek maupun polres untuk diselesaikan.

Secara umum pembentukan polisi RW menggandeng kerja bhabinkamtibmas yang sejak lama sudah terbentuk dan berjalan, termasuk menyelesaikan perkara ringan, perselisihan warga, dan berdialog dengan warga terkait dengan semua permasalahan.

Polres Bangkalan memanfaatkan polisi RW untuk mencegah peredaran narkoba dan kasus kriminal lainnya.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News