Polres Banyuasin Amankan PSN Secara Humanis

"Ini bagian dari kepedulian TNI dan Polri dan bentuk upaya menjaga keharmonisan dengan warga,” ungkap Ruri.
Kata Ruri, pengamanan tersebut bukanlah bentuk eksekusi, melainkan upaya mengamankan pelaksanaan proyek yang vital bagi ketahanan energi nasional.
"Kami hadir untuk memastikan proses penebangan pohon dan penarikan kabel oleh Tim dari perusahaan berjalan lancar. Tugas personel hanya mengamankan, bukan intervensi. Jika ada warga mendekat, kami akan mengedukasi secara humanis,” kata Ruri.
Lanjut dikatakan Ruri bahwa proyek yang telah berjalan lebih dari satu tahun ini sempat terhambat di Desa Taja Indah dan Desa Paldas, Kabupaten Banyuasin, akibat sengketa ganti rugi tanam-tumbuhan.
"Kemarin, Pengadilan Negeri Pangkalan Balai memutuskan PT SGLPI (pelaksana proyek) wajib membayar kompensasi kepada 12 pemilik lahan, " ujar Ruri.
Polres Banyuasin berharap proyek yang masuk dalam Program Strategis Nasional ini segera rampung.
"Mudah-mudahan segera rampung, karena ini untuk kepentingan masyarakat yang lebih besar, yaitu mendukung pasokan listrik di wilayah Sumatera Selatan dan sekitarnya, " tutup Ruri.
Asisten Manager PT SGLPI Sujud menambahkan bahwa dana ganti rugi telah diserahkan melalui pengadilan.
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo memimpin dan terjun langsung pengamanan PSN di desa Taja Indah, Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Buku 'Siapa Bayar Apa Untuk Transisi Hijau?, Mengulas Tantangan Pembiayaan Energi