Polres Banyuasin Tangkap Residivis Bandar Sabu-Sabu

"Kami dari Polres Banyuasin berkomitmen untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Kabupaten Banyuasin," tegas Najamuddin.
"Masyarakat jangan coba-coba memakai narkoba, karena tugas dan amanah yang diberikan oleh masyarakat, bangsa dan negara akan kami tegakkan untuk terus memerangi peredaran narkotika sampai tuntas," sambung Najamuddin.
Menurutnya, penyalahgunaan dan peredaran narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam dunia sebagai salah satu senjata untuk melumpuhkan kekuatan bangsa. Oleh karena itu, kejahatan tersebut harus diberantas dengan penanganan secara intensif.
"Wilayah Kabupaten Banyuasin kondisi geografisnya sangat terbuka, ini bisa digunakan oleh sindikat narkoba untuk masuk, jadi kami memiliki tugas untuk mencegah dan juga menangkap para pengedarnya," tutup Najamuddin. (mcr35/jpnn)
10 tahun menjadi bandar narkotika jenis sabu-sabu, RI ditangkap Satres Narkoba Polres Banyuasin.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional