Polres Bekasi Tangkap Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan 2 Orang
"Kedua korban sudah dikebumikan oleh pihak keluarga, 10 orang lainnya masih dirawat," ungkapnya.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Bekasi Kompol Sunardi menambahkan, petugas masih mendalami kasus ini dan memeriksa tiga orang dalam kasus tersebut.
"Dalam keterangan saksi, Dadan sebagai penyandang dana, Yud pembuat dan penjual miras, Wah dan Asn pengoplos miras itu," katanya.
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum pesta miras itu berlangsung Dadan memberikan uang sebesar Rp1,7 juta kepada Wah. Kemudian Wah memesan miras tersebut kepada Yud sebanyak 100 botol. Setelah menerima orderan itu, Yud membuat miras oplosan dengan bahan setengah galon air isi ulang, 24 botol intisari dan 5 liter alkohol 60 persen.
Setelah selesai miras oplosan tersebut dimasukkan ke dalam botol mansion dan diserahkan kepada Wah kemudian dibawa ke Kampung Gandok, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya. Di situ Asn mengoplos kembali miras tersebut dengan dicampurkan minuman gelas merek Panther.
Setelah selesai dimasukkan kembali ke dalam botol mansion dan kantong plastik untuk diminum bersama korban lainnya di acara pesta pernikahan Dadan.
"Kami masih dalami kasus ini. Kami ambil sampel dari para korban yang tewas, sementara tersangka Yud sudah kami amankan," kata Sunardi. (antara/jpnn)
Pesta miras oplosan berujung maut terjadi saat acara hajatan. Dua orang meninggal dan 10 lainnya dirawat akibat kejadin ini.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- Sepanjang 2023, Nilai Investasi di Kabupaten Bekasi Tembus Rp 61 Triliun Lebih
- Polda Sumsel Gerebek Dua Gudang Miras di Palembang
- 11 Orang Nekat Jual Miras Selama Ramadan di Aceh, Begini Jadinya
- Tiga Warga di Bojonegoro Tewas Diduga Akibat Minum Miras