Polres Bogor Kembali Terapkan Tilang Manual, Berlaku Mulai Hari Ini

Polres Bogor Kembali Terapkan Tilang Manual, Berlaku Mulai Hari Ini
Kasatlantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata. (Foto: NTARA/M Fikri Setiawan

"Jadi petugas menemukan pelanggaran kasat mata yang membahayakan seperti melawan arus dan tidak memakai helm, dan lain-lain, kami langsung tindak di tempat," tutur Dicky.(antara/jpnn)

Penindakan pelanggaran lalu lintas atau tilang manual di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali berlaku mulai hari ini, Kamis (1/6/2023).


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News