Polres Bogor Kembali Terapkan Tilang Manual, Berlaku Mulai Hari Ini
Kamis, 01 Juni 2023 – 19:27 WIB

Kasatlantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata. (Foto: NTARA/M Fikri Setiawan
"Jadi petugas menemukan pelanggaran kasat mata yang membahayakan seperti melawan arus dan tidak memakai helm, dan lain-lain, kami langsung tindak di tempat," tutur Dicky.(antara/jpnn)
Penindakan pelanggaran lalu lintas atau tilang manual di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali berlaku mulai hari ini, Kamis (1/6/2023).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Field Trip ke Hotel, Murid Kelas 4 SDIT Al-Hamidiyah Sawangan Belajar Pentingnya Life Skill
- Dedi Klaim Rencana Mengirim Siswa ke Barak Didukung Orang Tua, tetapi Ditolak Elite
- Farhan Sidak, Lalu Sampaikan Solusi Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage
- Pengumuman untuk Warga Depok, Mulai 4 Mei Ada CFD di Jalan Margonda
- Kota Cimahi Darurat Sampah, Pemkot Berencana Buang ke Bogor
- Perhutani Bakal Sanksi Tegas Tempat Wisata Alam yang Melanggar Aturan