Polres Bungo Bakar 11 Titik Lubang Tikus Tambang Emas Ilegal

jpnn.com - JAMBI - Kepolisian Resor Bungo, Jambi, menertibkan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang. Penertiban itu dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal.
Penindakan ini akan terus dilakukan tanpa tebang pilih sampai Kabupaten Bungo nihil aktivitas PETI.
Menurut Kasi Humas Polres Bungo AKP M Noer, pihaknya memusnahkan 11 lubang PETI, yang berjenis lubang tikus, dengan cara membakarnya.
"Kami sudah memusnahkan dengan cara membakar 11 lubang PETI di Limbur itu," katanya di Jambi, Sabtu (22/2).
Dia menyatakan pihaknya tidak akan berhenti menertibkan aktivitas ilegal penambangan emas ini sebagai upaya menjaga lingkungan dan ekosistem setempat.
"Mengingat aktivitas penambangan emas ilegal ini menimbulkan kerugian lingkungan yang besar," katanya.
Adapun penertiban sekaligus pemusnahan lubang penambangan emas ilegal ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta dan Kasat Intel, Jumat (21/2) kemarin.
Dia menekankan Polres Bungo akan melakukan pemantauan berkala di lokasi-lokasi yang sudah ditertibkan guna memastikan tidak ada yang kembali membuka kegiatan ilegal itu.
Polisi membakar 11 lubang tambang emas ilegal di Limbur, Kabupaten Bungo, Jambi.
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Polres Tanjung Priok Bantu Keluarga Terlantar Kembali ke Depok