Polres Demak Gulung 3 Pelaku yang Menimbun 1.300 Liter Solar

Polres Demak Gulung 3 Pelaku yang Menimbun 1.300 Liter Solar
Satreskrim Polres Demak mengungkap kasus penimbunan BBM jenis solar. Dok Humas Polres Demak.

jpnn.com, DEMAK - Satreskrim Polres Demak menangkap tiga pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan 1.300 liter solar yang ditimbun pelaku.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan BBM bersubsidi itu ditimbun di sebuah gudang di Desa Karangtowo, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak.

“Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat. Kemudian, tim langsung menangkap ketiga pelaku,” ujar Budi dalam siaran persnya, Kamis (19/1).

Adapun identitas ketiga pelaku yakni, RM, HL, dan SS. Mereka menimbun BBM dengan cara membeli ke SPBU dan dipindahkan ke jeriken besar.

Selain itu, pelaku juga menjalankan aksinya dengan cara membeli BBM dari pengepul yang membeli BBM solar di sejumlah SPBU di Kabupaten Demak.

Mereka menggunakan surat rekomendasi pembelian BBM milik sejumlah kelompok tani di Kabupaten Demak.

“Pelaku ini menggunakan sepeda motor jenis Honda Vario untuk mengangkut jeriken dari SPBU kemudian dipindahkan ke penampungan besar," ujar Budi.

Dari keterangan ketiga pelaku, mereka menampung dan menjual BBM jenis solar itu sudah berjalan selama tiga bulan.

Satreskrim Polres Demak menangkap tiga pelaku kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News