Polisi Gerebek Gudang Pengoplosan BBM di Palembang
jpnn.com, PALEMBANG - Tim gabungan Polda Sumsel menggerebek sebuah gudang tempat pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan minyak sulingan.
Dari penggerebekan tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan dua orang pelaku.
Kedua pelaku berinisial DAA (30) dan MK (20) diamankan saat berada di gudang yang berlokasi di jalan Mayjen Satibi Darwis, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang Minggu, (8/1/2023).
"Tertangkapnya dua pelaku ini bermula dari adanya laporan masyarakat kepada kepolisian melalui aplikasi Bantuan Polisi terkait adanya aktivitas ilegal ini," ungkap Dirkrimsus Polda Sumsel Barly, Senin (09/01/2023).
Seusai mendapatkan laporan tersebut, tim gabungan langsung mendatangi TKP.
"Kami menemukan kegiatan pengoplosan BBM jenis solar sesuai dengan informasi yang diberikan oleh masyarakat," ujar Barly.
Selanjutnya, kata Barly, kedua pelaku pengoplosan tersebut langsung dibawa ke Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barly mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku ini berbagi peran, satu pelaku berperan sebagai pemilik industri ilegal dan satu pelaku lainnya bekerja sebagai pencampur minyak.
Tim gabungan Kapolrestabes Palembang, Kasat Reskrim Polrestabes, Kapolsek Kertapati, dan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan penggrebekan
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
- Gula Pasir Curah di Palembang Alami Kenaikan Pascalebaran
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja
- Pj Gubernur Sumsel Sebut Dana BTT Bisa Digunakan dalam Kondisi Darurat
- Hadiri Malam Lepas Sambut Pangdam Sriwijaya, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Harapan Ini
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini