Polisi Gerebek Gudang Pengoplosan BBM di Palembang

jpnn.com, PALEMBANG - Tim gabungan Polda Sumsel menggerebek sebuah gudang tempat pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan minyak sulingan.
Dari penggerebekan tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan dua orang pelaku.
Kedua pelaku berinisial DAA (30) dan MK (20) diamankan saat berada di gudang yang berlokasi di jalan Mayjen Satibi Darwis, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang Minggu, (8/1/2023).
"Tertangkapnya dua pelaku ini bermula dari adanya laporan masyarakat kepada kepolisian melalui aplikasi Bantuan Polisi terkait adanya aktivitas ilegal ini," ungkap Dirkrimsus Polda Sumsel Barly, Senin (09/01/2023).
Seusai mendapatkan laporan tersebut, tim gabungan langsung mendatangi TKP.
"Kami menemukan kegiatan pengoplosan BBM jenis solar sesuai dengan informasi yang diberikan oleh masyarakat," ujar Barly.
Selanjutnya, kata Barly, kedua pelaku pengoplosan tersebut langsung dibawa ke Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barly mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku ini berbagi peran, satu pelaku berperan sebagai pemilik industri ilegal dan satu pelaku lainnya bekerja sebagai pencampur minyak.
Tim gabungan Kapolrestabes Palembang, Kasat Reskrim Polrestabes, Kapolsek Kertapati, dan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan penggrebekan
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu