Polres Dumai Memburu P yang Diduga Sebagai Dalang Aksi Pembalakan Liar
Senin, 26 Juli 2021 – 05:59 WIB
Kemudian, tiga unit mobil yang digunakan untuk mengangkut kayu ilegal tersebut.
"Pemilik kayu berinisial P inilah yang memerintahkan aksi itu. Kini dia melarikan diri dan masuk dalam DPO," kata Andri Ananta dalam pernyataannya di Dumai, Minggu (25/7).
Kapolres juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada petugas sehingga aksi pembalakan liar ini bisa diberantas.
Untuk ke depannya, aparat juga berharap ada peran masyarakat untuk mencegah tindak pidana dengan memberikan informasi kepada kepolisian. (antara/jpnn)
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira mengatakan P diduga merupakan dalang aksi pembalakan liar yang dilakukan empat tersangka yang telah ditangkap, Senin (19/7), di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Cuaca Riau 2 April 2024, Ada Peringatan dari BMKG
- Berkat Ini, AKBP Dhovan Raih Penghargaan Asia Choice Awards 2024
- Cuaca Riau 25 Maret 2024, Meranti dan Dumai Dikepung Hotspot
- DPO Penipuan Investasi Emas Rp 3,7 Miliar Ditangkap di Bekasi
- 3 Kali tidak Memenuhi Panggilan, Sekda SBT Masuk DPO Kejati
- Sempat jadi DPO, 1 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Menyerahkan Diri ke Polisi