Polres Jaksel Tutup Bazar UMKM karena Ada Konser Musik Tanpa Izin

Polres Jaksel Tutup Bazar UMKM karena Ada Konser Musik Tanpa Izin
Polres Metro Jakarta Selatan memasang garis polisi di bazar UMKM yang didalamnya diadakan konser musik tanpa izin di Cibis Park, Pasar Minggu, Senin (3/5/2021). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan)

jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Metropolitan Jakarta Selatan menutup bazar usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Cibis Park, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jaksel.

Sebab, dalam bazar UMKM itu ada konser musik tanpa izin, sehingga menimbulkan kerumunan dan tanpa memperhatikan protokol kesehatan.

"Langsung kami hentikan di tempat,” kata Kapolres Metro Jaksel Komisaris Besar Azis Andriansyah di Jakarta, Senin (3/5).

Perwira menengah Polri itu menuturkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja untuk memberi tindakan sesuai aturan pemerintah. “Saya sudah koordinasi dengan Satpol PP untuk memberikan tindakan sesuai peraturan pemerintah," kata Azis.

Polres Metro Jaksel kemudian memasang garis polisi di sejumlah tenda bazar dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dari konser musik yang diadakan pada Sabtu (1/5).

Meski begitu, ketika polisi memasang garis dilarang melintas, di lokasi tersebut sudah sepi aktivitas dari kegiatan bazar UMKM yang berlangsung sejak 13 April 2021.

Hanya ada sejumlah kursi yang sudah disusun dan meja kosong yang masih berjejer di bawah tenda merah bertuliskan salah satu produk minuman kemasan.

Azis tidak menyebutkan jumlah saksi yang dimintai keterangan namun pihaknya sudah melakukan konfirmasi kepada manajemen, pengelola hingga pelaksana kegiatan (EO).

Polres Metro Jaksel menutup bazar UMKM karena ada konser musik tanpa izin. Kapolres Metro Jaksel Kombes Azis Andiransyah menyatakan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan bukti untuk memproses masalah ini lebih lanjut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News