Polres Karanganyar Tutup 3 Ruas Jalan Pada Masa PPKM Darurat

Polres Karanganyar Tutup 3 Ruas Jalan Pada Masa PPKM Darurat
Polres Karanganyar melakukan penyekatan dengan menutup tiga ruas jalan protokol di Jawa Tengah mulai Rabu hingga waktu pelaksanaan PPKM Darurat selesai. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Ia menjelaskan bahwa Polres Karanganyar sudah menyiapkan sejumlah jalan alternatif untuk pengendara yang melintas di tiga ruas jalan tersebut.

Jalan alternatif tersebut, yakni penutupan ruas Jalan Adi Sucipto, pengendara dari arah Solo bisa melewati Jalan Danliris ke utara sampai simpang tiga Soto Sawah, kemudian belok kanan menuju exit Tol Klodran dan Kota Solo atau belok kiri sampai simpang tiga Panasan.

Dari simpang tiga Panasan belok kanan ke arah Bandar Udara Internasional Adi Soemarmo atau ke kiri hingga simpang empat Polsek Colomadu.

Jika lurus, kata dia, ke arah Kartasura atau ke barat arah Boyolali atau exit Tol Kartasura.

Penutupan ruas Jalan Solo-Sragen kendaraan dari Sragen bisa melalui ring road tembus wilayah Kota Solo, sedangkan penutupan ruas Jalan Solo-Karanganyar, kendaraan dari arah Solo ke Karanganyar bisa melewati simpang tiga Tugu Botol tembus ke utara Palur Plaza belok kiri sampai simpang tiga Gudang Garam.

Pengendara dapat belok ke kanan sampai Polsek Jaten tembus Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar. Dari situ pengendara lurus sampai simpang empat Papahan. Jalan lurus lagi sampai simpang tiga lampu merah Pundak belok kiri ke arah Karanganyar atau lurus ke arah Jumantono.

"Pengendara yang dari arah Karanganyar ke Solo dipersilakan lewat jalur bawah flyover Palur menuju Jurug Solo," katanya.

Polres Karanganyar sebelumnya juga sudah menutup Jalan Lawu, yakni simpang empat Papahan sampai simpang empat Pegadaian. Ditutup selama 24 jam hingga PPKM darurat berakhir.

Jalan yang ditutup selama PPKM Darurat antara lain ruas Jalan Adi Sucipto Colomadu Karanganyar, Jalan Solo-Sragen, ruas jalan Solo-Karanganyar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News