Rahmad Handoyo Setuju PPKM Darurat Diperpanjang, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo setuju bila pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat diperpanjang.
Rahmad menyebut ada sejumlah indikator yang memungkinkan diperpanjangnya PPKM darurat, yang sedianya berakhir 20 Juli 2021 itu.
"Saya kira sependapat dan setuju PPKM darurat untuk diperpanjang. Berdasarkan indikator-indikator, sudah seyogianya (PPKM darurat) diperpanjang," kata Rahmad melalui layanan pesan, Rabu (14/6).
Dia menjelaskan angka penularan Covid-19, maupun mobilitas masyarakat yang masih tinggi menjadi salah satu indikator perlunya PPKM darurat diperpanjang.
Selain itu, lanjut Rahmad, rumah sakit banyak yang sudah terisi penuh, bahkan zona merah Covid-19 juga makin bertambah.
Oleh karena itu, Rahmad berujar, tidak ada alasan untuk tak memperpanjang PPKM darurat.
“Jadi, memang harus diperpanjang PPKM darurat," ujar Rahmad.
Alumnus Universitas Diponegoro itu mengatakan saat ini pemerintah tinggal melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PPKM darurat sebelumnya.
Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menyebut beberapa indikator memungkinkan diperpanjangnya masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang sedianya berakhir pada 20 Juli 2021.
- Fraksi PDIP Terima Perwakilan Pedemo yang Mendukung Hak Angket
- Di Hadapan Komisi IX DPR, Menaker Paparkan Solusi Kurangi Kesenjangan Pasar Tenaga Kerja
- Komisi IX DPR Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga Pekerja di Lamongan
- Wayan Sudirta Sampaikan Pandangan Fraksi PDIP Terhadap Pertanggungjawaban Pemerintah Atas APBN 2022
- Gembong Optimistis Kasus Cinta Mega tidak Memengaruhi Elektabilitas PDIP
- Komisi IX DPR Terus Pastikan Program JKN Berjalan dengan Baik dan Sesuai Harapan Masyarakat