Polres Metro Jakpus Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu-Sabu untuk Malam Tahun Baru, 3 Tersangka Diciduk

Polres Metro Jakpus Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu-Sabu untuk Malam Tahun Baru, 3 Tersangka Diciduk
Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran sabu seberat 25,248 kilogram dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/12/2021) (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran 25,248 kilogram sabu-sabu. 

Polisi menangkap tiga tersangka, SPA (42), DD (41) dan ABR (36). 

Para tersangka ini diduga akan mengedarkan sabu-sabu tersebut untuk pasokan pada malam tahun baru

''Modus operandi mereka diduga rencananya barang tersebut untuk tahun baruan, Jumlah barang bukti yang diamankan total bruto 25,248 kilogram," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto,dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (31/12). 

Menurut Setyo, barang bukti sudah dibungkus para tersangka ke dalam 44 paket. 

Masing-masing paket memiliki berat satu ons. 

Setyo menjelaskan awalnya polisi menangkap SPA dan DD di Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, pada 7 November lalu. 

Keesokan harinya, polisi menangkap ABR di wilayah yang sama.

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran 25,248 kilogram sabu-sabu. Tiga tersangka yang diduga akan mengedarkan sabu-sabu tersebut pada malam tahun baru diringkus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News