Polres Metro Jakpus Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pembakaran Pos Polisi Pejompongan

Polres Metro Jakpus Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pembakaran Pos Polisi Pejompongan
Pos Polisi (pospol) Pejompongan, Jakarta Pusat yang dibakar massa aksi demo 11 April yang berakhir ricuh. Foto: Mercurius Thomos Mone/jpnn

Setyo berharap oknum yang merasa terlibat segera menyerahkan diri ke pihak yang berwajib.

"Sudah didapatkan nama beberapa temannya dan kami mengingatkan supaya mereka kooperatif menyerahkan diri atau tidak kami lakukan penangkapan," tegas Setyo. (mcr18/jpnn)


Polres Metro Jakpus menetapkan tiga orang tersangka kasus pembakaran pos polisi (pospol) Pejompongan, Jakarta Pusat.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News