Polres Metro Jaksel Bekuk Pelaku Persekusi Anggota Banser NU

Polres Metro Jaksel Bekuk Pelaku Persekusi Anggota Banser NU
Banser NU. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Polres Metro Jakarta Selatan membekuk pelaku dugaan tindakan persekusi, terhadap dua anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama.

Pelaku diketahui berinisial H. Dia telah diamankan dan hingga kini masih diperiksa intensif oleh polisi di Markas Polres Metro Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama membenarkan penangkapan tersebut. “Benar sudah kami tangkap,” ujar dia ketika dikonfirmasi, Kamis (12/12).

Namun, ia belum mau memerinci soal kronologis penangkapan. Begitu pun di mana lokasi dan kapan waktu penangkapan.

Pasalnya, kata Bustomi, pihaknya akan merilis kasus malam ini. Pihaknya sendiri sudah melakukan olah tempat kejadian perkara guna mencari alat bukti.

Kemudian pihaknya pun sudah meminta keterangan saksi ahli terkait ITE juga bahasa, guna mencari kata yang bersifat ancaman dan mengarah ke arah persekusi.

Sebelumnya, kasus ini bermula dengan adanya video menunjukkan dua anggota Banser diduga dipersekusi di jalan.

Korban adalah dua anggota Banser Depok bernama Eko dan Wildan. Aksi persekusi ini terjadi di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Selasa 10 Desember 2019.

Polres Metro Jakarta Selatan membekuk pelaku dugaan tindakan persekusi, terhadap dua anggota Banser NU..

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News