Tegas, Polisi Tembak Pelaku Persekusi di Serang

Tegas, Polisi Tembak Pelaku Persekusi di Serang
Dua pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SERANG - Emis alias Mis (36) dan Sanusi alias Polos (32) ditangkap Tim Jatanras Polres Serang, Rabu (4/9). Keduanya diringkus usai menelanjangi dua sejoli, PZK (17) dan MSP (18), di Kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten pada Rabu (31/7).

“Kedua pelaku persekusi ini kami tangkap pada hari Rabu (4/9),” ujar Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan di Mapolres Serang, Jumat (6/9).

Emis ditangkap polisi di kediamannya Kampung Gosara, RT/RW 01/01, Desa Barengkok, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Sedangkan Sanusi dibekuk di Kampung Nagara, RT/RW 05/04, Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. “Kami lakukan penangkapan sekira pukul 03.00 WIB,” kata Indra.

Saat ditangkap, kedua pelaku sempat diminta polisi untuk menunjukkan pelaku lain. Namun saat diminta menunjukkan rekannya tersebut, Emis dan Sanusi malah mencoba kabur.

“Setelah diamankan, kedua tersangka diminta untuk menunjukkan tempat persembunyian dua rekannya namun berusaha melarikan diri. Karena tidak mengindahkan tembakan peringatan, keduanya terpaksa dilakukan tindakan tegas (ditembak-red),” kata Indra.

BACA JUGA: Polisi Cari Keberadaan Korban Dugaan Persekusi oleh Politisi

Indra mengatakan, untuk menangkap kedua pelaku, polisi membentuk tim khusus. Karena kasus persekusi di Kawasan Modern Cikande tersebut menjadi atensinya karena bentuk premanisme. Apalagi, pelaku menyebar video telanjang kedua korban di media sosial.

“Perbuatan pelaku ini telah membuat korban tertekan psikisnya, karena fotonya telah disebar di media sosial,” katanya.

Tidak hanya menelanjangi kedua korban, para pelaku bahkan sampai menyebar foto korban di media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News