Polres Metro Jakut Ringkus 7 Pelaku Tawuran yang Menewaskan 1 Korban di Koja

Polres Metro Jakut Ringkus 7 Pelaku Tawuran yang Menewaskan 1 Korban di Koja
Polres Metro Jakarta Utara mengamankan tujuh pemuda yang terlibat tawuran di Jalan Sulawesi/Mambo RT. 8/4 Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (27/5). Foto: Polres Metro Jakarta Utara

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara mengamankan tujuh pemuda yang terlibat tawuran di Jalan Sulawesi/Mambo RT. 8/4 Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (27/5).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan para pelaku telah melukai salah warga korban luka dan seorang lagi meninggal dunia.

“Akibat ulah tawuran itu, ada satu luka dan seorang lagi berinisial DA (22) meninggal dunia,” kata Gidion dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (29/5).

Para pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AS (20), AR (18), BA (22), AB (19), SAR (18), MZ (16), dan AYB (16).

“Dua orang pelaku tawuran masih di bawah umur akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.

Selain para pelaku, tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara juga turut mengamankan barang bukti tujuh bilah senjata tajam (celurit dan pedang), pakaian korban, visum korban, dan CCTV.

“Barang bukti tersebut telah kami lampirkan, semuanya menjadi petunjuk atas perbuatan para pelaku terhadap korban,” tegas Gidion.

Eks Kapolres Bekasi itu mengungkapkan sebelum aksi terjadi kedua belah kubu melakukan janjian melalui media sosial (medsos) terlebih dahulu.

Kapolres Metro Jakut Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan para pelaku telah melukai salah warga korban luka dan seorang lagi meninggal dunia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News