Polres Metro Jakut Ringkus 7 Pelaku Tawuran yang Menewaskan 1 Korban di Koja

Polres Metro Jakut Ringkus 7 Pelaku Tawuran yang Menewaskan 1 Korban di Koja
Polres Metro Jakarta Utara mengamankan tujuh pemuda yang terlibat tawuran di Jalan Sulawesi/Mambo RT. 8/4 Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (27/5). Foto: Polres Metro Jakarta Utara

“Sebelum bergelut di dunia nyata, mereka yang tergabung dalam satu geng akan saling serang kata-kata di dunia maya,” tukasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengatakan tawuran terjadi di jam-jam sepi yaitu dini hari.

“Mereka sengaja beraksi (tawuran) dini hari,” kata Iverson.

Untuk menghindari penyergapan anggota polisi yang berpatroli di malam hari hingga subuh, kedua kubu yang bertikai akan menggunakan istilah tertentu.

“Jika ada polisi yang melintas (berpatroli), mereka akan saling DM dan menggunakan sandi ‘Awas ada angin’,” ungkapnya.

Menurutnya, aparat meringkus 12 pelaku dalam waktu sehari.

“Total yang kami amankan 12 orang. Tujuh orang resmi kami lakukan penahanan karena terlibat dalam upaya penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dan luka-luka, sedangkan untuk yang lima orang lagi masih dilakukan pendalaman lebih lanjut,” jelasnya.

Iverson menuturkan saat ini pihaknya juga masih mengejar sepuluh pemuda lagi yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut.

Kapolres Metro Jakut Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan para pelaku telah melukai salah warga korban luka dan seorang lagi meninggal dunia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News