Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan 64 Kg Ganja
Kamis, 29 Juli 2021 – 14:53 WIB

Pemusnahan narkoba jenis ganja hasil pengungkapan kasus di halamam Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (28/7). Foto: Humas Polres Metro Tangerang Kota
Jajaran Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan narkoba jenis ganja, sabu-sabu, dan ekstasi hasil pengungkapan kasus, Rabu (28/7), simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Polres Tanjung Priok Sita Narkoba Senilai Rp2,3 Miliar dalam 10 Kasus
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Bawa 50 Paket Ganja, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Sentani Papua
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja