Polres Pelabuhan Rilis Kasus Menonjol, Bikin Bergeleng, Ada Marbut yang Ditangkap

Polres Pelabuhan Rilis Kasus Menonjol, Bikin Bergeleng, Ada Marbut yang Ditangkap
Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Sugeng saat melakukan press rilis terkait kasus yang menonjol. Foto: M Srahlin Rifaid/jpnn

jpnn.com, MAKASSAR - Polres Pelabuhan Makassar merilis kasus yang menonjol sejak April hingga Oktober 2022 pada Rabu (9/11) siang. 

Adapun kasus menonjol tersebut, yakni pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur, curanmor hingga pemanahan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.

Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Sugeng mengungkapkan pihaknya berhasil mengungkap tiga kasus yang menonjol yang terjadi di wilayahnya.

Seperti menangkap sepasang kekasih yang melakukan tindakan pidana pencurian di Pelabuhan Poetera Makassar. Pelaku nekat mencuri motor milik temannya sendiri.

"Pelakunya berinisial AR (32) dan MA (36). Modusnya melakukan duplikat kunci motor," kata Kompol Sugeng, Rabu (9/11).

Kemudian, polisi membekuk pelaku penganiayaan yang berujung tewasnya seorang pemuda berinisial S. Adapun pelaku dalam kasus ini, yaitu Sapri dan Saddan.

"Para pelaku yang membusur korban hingga meninggal dunia saat tengah ditahan," tambahnya.

Sementara itu, tim Polres Pelabuhan Makassar mengamankan seorang pria bernama Muh Ilyas yang berprofesi sebagai marbut masjid.

Hingga saat ini, para pelaku tindak pidana kejahatan tengah diamankan di Polres Pelabuhan Makassar guna menjalani proses lebih lanjut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News