Polres Pelalawan Beri Pesan Tegas saat Deklarasi Tertib Berlalu Lintas untuk Pemilu Damai
Bagi masyarakat yang akan mengikuti kegiatan kampanye menggunakan kendaraan roda dua, agar selalu menggunakan helm, tidak boleh menggunakan mobil bak terbuka pada saat berkampanye.
Terutama sekali bagi kendaraan roda dua dilarang menggunakan knalpot brong.
"Saya percaya bahwa seluruh kawan-kawan bikers ini setuju menjadi pelopor untuk tertib berlalulintas dalam mensukseskan kampanye Pemilu 2024,” ungkap Akira.
Dia mengingatkan apabila terjadi pelanggaran pada saat kampanye, satuan lalu lintas polres Pelalawan akan melakukan tindakan tegas.
Tindakan yang pertama sekali akan dilakukan yaitu adalah dilakukan secara persuasif.
“Salah satu cara yang dilakukan satlantas adalah melalui deklarasi tertib berlalu lintas yang berkeselamatan dalam setiap tahapan kampanye Pemilu 2024,” tegas Akira. (mcr36/jpnn.com)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polres Pelalawan menggelar deklarasi tertib berlalu lintas dalam mewujudkan Pemilu Damai 2024 yang berkeselamatan.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
- Daftar Cabup Keenam Parpol Besar, Afni Siap Rangkul Semuanya untuk Siak
- Pengurus PAN Temui Jokowi di Istana, Maunya Begini
- Sri Mulyani Masuk Bursa Pilgub Jakarta, Stafsus Menkeu Singgung Soal Parpol
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah