Polres Rejang Lebong Periksa 18 Saksi Kasus Pembunuhan Remaja

Polres Rejang Lebong Periksa 18 Saksi Kasus Pembunuhan Remaja
Mardiani, bibi korban pembunuhan saat mendatangi Mapolres Rejang Lebong, Selasa (20-12-2022). ANTARA/Nur Muhamad

jpnn.com, REJANG LEBONG - Pelaku pembunuhan remaja laki-laki yang mayatnya ditemukan di belakang Stadion Air Bang, Curup Tengah, Rejang Lebong, Bengkulu pada Senin lalu (12/12) belum juga terungkap.

Sejauh ini penyidik Polres Rejang Lebong telah memeriksa 18 orang saksi.

"Saat ini kasusnya sudah masuk dalam dalam tahap penyidikan. Kami sudah memeriksa 18 orang saksi yang berasal dari teman dekat, keluarga, dan warga yang pertama kali menemukan mayat tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Sampson Sosa Hutapea didampingi Kanit Pidum Ipda Andi Gibran, Selasa.

Sejauh ini pihaknya belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap korban bernama Redo (20), warga Desa Sumber Urip, Kecamatan Selupu Rejang.

Dia mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pemeriksaan secara intensif, termasuk oleh petugas Reskrim di lapangan tetap melaksanakan penyelidikan dan penyidikan.

"Barang bukti yang ditemukan petugas di TKP baru berupa 1 buah sarung pisau. Namun, itu belum bisa dipastikan itu digunakan calon tersangka atau pelaku," terangnya.

Sementara itu, hasil visum dari RSUD Rejang Lebong sudah pihaknya terima.

Hasil itu menyebutkan terdapat luka bekas 10 tusukan, di antaranya di bagian dada, perut, pinggang, tangan dan bagian punggung, serta bagian pelipis luka lebam akibat benda tumpul.

Pelaku pembunuhan remaja laki-laki yang mayatnya ditemukan di belakang Stadion Air Bang, Rejang Lebong belum tertangkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News