Polres Sumedang Larang Bus Gunakan Jalur Wado-Garut karena Rawan Kecelakaan

Polres Sumedang Larang Bus Gunakan Jalur Wado-Garut karena Rawan Kecelakaan
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan bus masuk jurang di Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (11/3). Foto: ANTARA/HO-Polres Sumedang

jpnn.com, SUMEDANG - Polres Sumedang memberlakukan larangan bagi bus ukuran besar menggunakan Jalur Wado yang menghubungkan Kabupaten Sumedang dengan Garut, , Jawa Barat, karena rawan kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan ke depan akan dipasang portal, agar tidak ada lagi bus masuk untuk melintasi Jalur Wado menuju Garut.

"Ke depannya akan dipasang 'gate entry' atau portal oleh Dishub Provinsi," kata Eko kepada wartawan, Kamis (11/3).

Ia menyampaikan, selama ini Polres Sumedang sudah meningkatkan pengawasan terhadap bus agar tidak melewati jalur tersebut.

Namun pengawasan dari Malangbong atau wilayah hukum Polres Garut, kata dia, cukup sulit untuk mengawasi bus agar tidak masuk menggunakan jalur alternatif lintas kabupaten itu.

"Dari titik Malangbong yang sulit, dari arah Sumedang sudah terawasi," katanya.

Larangan bus masuk Jalur Wado itu, menyusul adanya kecelakaan Bus Pariwisata Sri Padma Kencana masuk jurang di Tanjakan Cae, Kecamatan Wado, Rabu (10/3) malam.

Kecelakaan tunggal itu menyebabkan puluhan orang meninggal dunia dan lainnya selamat serta mengalami luka-luka.

Larangan bus masuk Jalur Wado itu, menyusul kecelakaan Bus Pariwisata Sri Padma Kencana masuk jurang di Tanjakan Cae, Sumedang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News