Polres Tulungagung Sebut Mustakin Sempat Setubuhi Mayat Korban

Polres Tulungagung Sebut Mustakin Sempat Setubuhi Mayat Korban
Polisi menunjukkan wajah Mustakim (26), pelaku pembunuhan wanita muda di Junung, Tulungagung. Foto: ANTARA/HO - JP.

Mustakim diamankan oleh polisi pada 16 Januari 2023 lalu di Blitar. Pemuda kurus kecil ini merupakan mantan pacar korban.

Penangkapan berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh polisi pada tempat kerja tersangka di Blitar.

Dari tempat kerjanya di tempat rongsokan itu didapat informasi pelaku berada di Malang, dan kembali lagi ke Blitar.

Dari pemeriksaan, pelaku panik setelah melakukan pembunuhan, hingga berjalan kaki dari rumah korban hingga ke perbatasan Blitar.

Selama pelarian, pelaku mencari barang rongsokan untuk bertahan hidup.(antara/jpnn)

Polres Tulungagung mengungkap fakta mengejutkan terkait kasus pembunuhan sadis yang dilakukan Mustakim, 26, terhadap korbannya AF, 24.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News