Polres Tulungagung Sekat Jalur Perbatasan

Polres Tulungagung Sekat Jalur Perbatasan
Petugas saat melakukan razia atau pemeriksaan kendaraan pengangkut ternak di perbatasan Tulungagung-Kediri di Ngantru, Tulungagung, Minggu (5/5). (ANTARA/HO - Humas Polres Tulungagung)

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Mencegah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), jajaran Polres Tulungagung, Jawa Timur menggelar operasi penyekatan jalur distribusi ternak di titik-titik perbatasan daerah itu.

Petugas menepikan setiap kendaraan atau angkutan jenis pikap maupun truk yang membawa ternak, dari arah Kediri menuju Kabupaten Tulungagung.

Setelah kendaraan diberhentikan, petugas akan memeriksa kelengkapan surat kendaraan dan pengemudi yang selanjutnya melakukan pemeriksaan muatan ternak serta surat pendukungnya.

Semua ternak dari luar kota yang menuju Tulungagung diminta putar balik, dilarang masuk ke Kabupaten Tulungagung.

Baik kambing, sapi, kerbau, dan babi tidak diizinkan masuk ke Tulungagung.

Operasi penyekatan jalur distribusi ternak dilaksanakan sampai 12 Juni 2022.

Hingga saat ini belum ditemukan hewan ternak dari luar kota masuk ke Tulungagung.

Selain jalan utama, petugas juga menyekat jalur-jalur tikus menuju Tulungagung.

Jajaran Polres Tulungagung, Jawa Timur, intensif melakukan penyekatan jalur perbatasan sampai 12 Juni 2022. Ada apa?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News