Polresta Bandung Gerebek Rumah di Bojongsoang, Sita Puluhan Ribu Obat Terlarang
Sabtu, 18 Januari 2025 – 07:43 WIB

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono saat menggerebek sebuah rumah di Komplek Griya Bandung Asri (GBA), Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung karena dijadikan sebagai tempat transit obat-obatan keras terlarang, Jumat (17/1/2025) malam. Foto: sources for JPNN
"Rumah ini dijadikan tempat penyimpanan atau transit. Dari sini diedarkan ke Kabupaten Bandung dan sekitarnya," katanya.
Dia mengungkapkan, awal mula pengungkapan rumah transit obat terlarang itu lantaran warga curiga banyak orang yang bukan warga sekitar sering datang ke lokasi.
"Kami mendapatkan informasi dari kecurigaan masyarakat. Banyak orang bukan warga setempat mondar-mandir di rumah tersebut. Kami periksa, ternyata betul rumah dijadikan tempat penyimpanan,” ujarnya. (mcr27/jpnn)
Sebuah rumah di Komplek Griya Bandung Asri Bojongsoang digerebek karena dijadikan tempat transit obat terlarang.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Jonathan Frizzy Mangkir pada Pemeriksaan Kedua Terkait Dugaan Vape Mengandung Obat Keras
- Artis Inisial JF dalam Kasus Vape Ilegal ternyata Jonathan Frizzy, Ini Statusnya
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- Polresta Bandung Sidak SPBU Nagreg, Pastikan Takaran BBM Akurat saat Arus Mudik
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan