Polresta Bandung Membekuk 3 Perampok Bersenjata

Polresta Bandung Membekuk 3 Perampok Bersenjata
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan. (ANTARA/HO-Humas Polresta Bandung)

Menurut Hendra, para pelaku setelah mendapatkan uang Rp 800 ribu, membawa satu pak rokok, dan satu dus permen, langsung pergi menggunakan kendaraan jenis jip.

Aksi tersebut terekam dalam video dari kamera pengawas di toko tersebut. 

Kemudian, video rekaman aksi perampokan beredar luas di media sosial.

Dalam video itu, terlihat para pelaku menggunakan mobil jip warna hijau. 

Polisi langsung melakukan penyelidikan dengan sejumlah petunjuk tersebut.

Para pelaku yang diamankan disangkakan Pasal 365 KUHP dan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1991 tentang Kepemilikan Peluru dan Senjata Api dan diancam pidana maksimal 12 tahun penjara.  (antara/jpnn) 

Para perampok bersenjata airsoft gun itu sebelumnya beraksi di sebuah toko di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Tiga pelaku ditangkap, satu lainnya masih diburu Polresta Bandung. 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News