Polresta Pekanbaru Deteksi 17 TPS Rawan yang Berpotensi Konflik
jpnn.com, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru mendeteksi adanya kerawanan yang bisa saja terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika menyebutkan kriteria rawannya sebuah TPS seperti KTP tidak sesuai dengan tempat tinggalnya atau berbatasan dengan kabupaten lain. Kemudian TPS di dalam penjara.
Pihaknya mencatat, ada sebanyak 17 TPS yang masuk kategori rawan dan sangat rawan.
"Untuk kategori sangat rawan itu berpotensi konflik ataupun kecurangan yang dilakukan oleh manusia seperti politik uang, atau karena lokasi TPS agak jauh serta TPS khusus di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas),'' ujar Kombes Jeki Senin (12/2).
Jeki menjelaskan, untuk kategori TPS Rawan berada di Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukitraya dengan jumlah 8 TPS, sementara untuk kategori sangat rawan berada di Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai Barat dengan 3 TPS.
"Lalu di Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Bukitraya dengan 4 TPS dan di Kelurahan Melebung 1 TPS serta di Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya dengan 2 TPS," jelasnya.
Jeki menegaskan untuk pengamanan Pemilu 2024 agar berjalan sesuai dengan harapan, Polresta Pekanbaru akan menerjunkan 710 personel yang akan disebar di 2.756 TPS yang mana 574 personel dari Polresta Pekanbaru dan 136 personel bantuan dari Polda Riau.
''Kami juga berkolaborasi dengan personel dari Kodim Pekanbaru, Sat Brimob dan Satpol PP Pekanbaru, dengan bantuan personel 23 dari Kodim, 60 dari Satbrimob dan 30 personel Satpol PP,'' kata Jeki.
Polresta Pekanbaru mendeteksi adanya kerawanan yang bisa saja terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
- KPU Buka Pendaftaran Calon Anggota PPD untuk Pilkada 2024
- KPU Mulai Laksanakan Tahapan Pilkada 2024, Berikut Jadwalnya
- Pilkada 2024 Perlu Pengawasan Ketat
- KPU Perlu Antisipasi 4 Tantangan Pada Pilkada 2024
- KPU Diperintahkan Beri Info Perincian Penggunaan IT Pada Pemilu 2024
- Digaji Rp 54 Ribu Sehari, Fauzan Dipaksa Ganti Rugi Rp 1,1 Juta oleh Koki Sunda