Polresta Tanjungpinang Menggagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia, Sebegini Barang Buktinya
jpnn.com - TANJUNGPINANG - Kapolresta Tanjungpinang Kombes Heribertus Omposunggu memimpin langsung pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional melalui jalur laut.
Dalam pengungkapan itu, Polresta Tanjungpinang menggagalkan penyelundupan empat kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi dari Johor, Malaysia.
"Total ada enam paket sabu-sabu dibungkus plastik, beratnya sekitar empat kilogram, kemudian 19 bungkus pil ekstasi diperkirakan 1.000 butir diamankan," kata Kombes Heribertus Ompusunggu, Sabtu (7/7).
Pengungkapan kasus ini bermula ketika Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang mendapat informasi terkait adanya aksi penyelundupan narkoba dari Malaysia menuju ke Kota Tanjungpinang melalui jalur laur, Jumat (7/7) malam.
Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan dari jajaran Sat Reskrim, Sat Narkoba dan Polair Polresta Tanjungpinang langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim gabungan akhirnya berhasil meringkus tiga pelaku yang diduga sebagai kurir sabu-sabu dari Malaysia tersebut, Jumat dini hari.
"Ketiga kurir ini bertugas mengambil sabu-sabu dan pil ekstasi yang diapungkan di tengah laut," ungkapnya.
Selanjutnya, polisi kembali menangkap dua pelaku lainnya yang diduga sebagai bandar narkoba di Tanjungpinang.
Polresta Tanjungpinang menggagalkan penyelundupan narkotika berupa empat kilogram sabu-sabu dan ribuan butir pil ekstasi dari Johor, Malaysia.
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Juara Bertahan Tumbang, China Vs Malaysia di Semifinal Thomas Cup 2024
- Pukul Jepang, Malaysia Tembus Semifinal Thomas Cup 2024
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang