Polrestabes Makassar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sebanyak Ini

Polrestabes Makassar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sebanyak Ini
Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli Martua Tanjung bersama Kasi Humas, AKP Lando. Foto: M Srahlin Rifaid/jpnn

jpnn.com, MAKASSAR - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Makassar memusnahkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.

Pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan pakai blender.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli Martua Tanjung menyebut sabu-sabu dan ganja yang dimusnahkan merupakan hasil penangkapan di enam lokasi berbeda.

"Pada hari ini kami memusnahkan barang bukti berupa ganja dan sabu-sabu," kata Kompol Doli ditemu di Aula Mappaodang, Kamis (20/10).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu-sabu seberat 164,0135 gram dan ganja sebanyak 1.913,3346 gram.

"Kami lakukan koordinasikan dengan teman-teman JPU. Pada pemusnahan ini dilakukan bersama dengan mereka," tambahnya.

Kompol Doli menambahkan barang bukti narkoba diperoleh  dari sepuluh tersangka yang diamankan saat penindakan di lapangan.

"Dari sepuluh orang, ada enam orang yang dilakukan Restorative Justice (RJ)," tambahnya.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli Martua Tanjung memerinci pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ganja pada Kamis (20/10).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News