Polrestabes Semarang dan BPJS Kesehatan Sosialisasikan JKN jadi Syarat Pengajuan SKCK
Kamis, 07 Maret 2024 – 23:41 WIB
Menurut Farah, sebagai generasi muda sudah selayaknya aware terhadap Program JKN.
“Persyaratan keaktifan JKN ini menurut saya justru menjadi pengingat bahwa kita sudah atau belum menjadi peserta JKN. Bila sudah terdaftar dan aktif statusnya, selain mempermudah segala urusan, juga merasa tenang karena kesehatan kita sudah dijamin oleh Program JKN,” ujar Farah. (mrk/jpnn)
Polrestabes Semarang bersama BPJS Kesehatan melakukan supervisi sekaligus menyosialisasikan keaktifan sebagai peserta JKN menjadi syarat pengajuan SKCK
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- Arus Mudik di Jalur Pantura Kaligawe Semarang Terganggu Banjir
- Yuk, Mampir ke Posko Mudik BPJS Kesehatan di Rest Area 88A, Banyak Fasilitasnya
- Pantau Layanan JKN di RSI Ibnu Sina Bukittinggi, Dirut BPJS Kesehatan Beri Apresiasi
- Anak Buah Kombes Irwan Anwar Tangkap 19 Anggota Geng Motor di Semarang
- Menjelang Lebaran 2024, Polisi Cek Sejumlah SPBU di Semarang