Polrestabes Semarang dan BPJS Kesehatan Sosialisasikan JKN jadi Syarat Pengajuan SKCK

Polrestabes Semarang dan BPJS Kesehatan Sosialisasikan JKN jadi Syarat Pengajuan SKCK
Polrestabes Semarang bersama BPJS Kesehatan melakukan supervisi sekaligus menyosialisasikan keaktifan sebagai peserta JKN menjadi syarat pengajuan SKCK. Foto: Dokumentasi BPJS Kesehatan

Menurut Farah, sebagai generasi muda sudah selayaknya aware terhadap Program JKN.

“Persyaratan keaktifan JKN ini menurut saya justru menjadi pengingat bahwa kita sudah atau belum menjadi peserta JKN. Bila sudah terdaftar dan aktif statusnya, selain mempermudah segala urusan, juga merasa tenang karena kesehatan kita sudah dijamin oleh Program JKN,” ujar Farah. (mrk/jpnn)

Polrestabes Semarang bersama BPJS Kesehatan melakukan supervisi sekaligus menyosialisasikan keaktifan sebagai peserta JKN menjadi syarat pengajuan SKCK


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News