Polrestabes Surabaya Ungkap Para Pelaku Kejahatan 3C Makin Nekat, Ngeri

Polrestabes Surabaya Ungkap Para Pelaku Kejahatan 3C Makin Nekat, Ngeri
Sebanyak 49 tersangka dari kasus 3C selama September 2021 yang diungkap Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran, Senin (18/10). Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Selama September 2021 sebanyak 41 kasus kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor) diungkap Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran. Dari jumlah kasus itu, sebanyak 49 tersangka ditangkap. 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan di tengah pandemi Covid-19 kriminalitas meningkat. Selama satu bulan masih marak kejahatan. 

"Ini bentuk masyarakat yang tanggap memberikan informasi apabila ada dan persoalan yang mengganggu kamtibmas di Surabaya," ujar Yusep, Senin (18/10).

Polrestabes Surabaya memerinci, yang paling banyak terungkap adalah curat 18 kasus. Seperti pembobolan rumah, pencurian kabel Telkom, hingga tindakan pecah kaca. 

Pelaku kejahatan 3C nekat sampai lukai hingga tewaskan korbannya demi mendapatkan barang incaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News