Polri: 4 Terduga Teroris yang Ditangkap di Lampung Anggota JI Pimpinan Wijayanto

Polri: 4 Terduga Teroris yang Ditangkap di Lampung Anggota JI Pimpinan Wijayanto
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyonon. Foto: arsip JPNN.COM/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengungkapkan empat terduga teroris yang ditangkap Tim Densus Antiteror 88 Mabes Polri di beberapa tempat wilayah Provinsi Lampung merupakan anggota Jemaah Islamiah (JI) dari Kelompok Imarrudin asal Banten di bawah kepemimpinan Wijayanto.

"Mereka tergabung dalam Kelompok Imarrudin asal Banten di bawah kepemimpinan Wijayanto yang diduga sebagai Kosin Wilayah Lampung," kata Brigjen Awi, Minggu.

Brigjen Awi menyatakan, empat terduga teroris tersebut ditangkap pada Jumat dan Sabtu 6-7 November 2020 pukul 12.10 WIB. Mereka ditangkap di lokasi berbeda.

"SA ditangkap di rumahnya di Jalan Kucing, Kelurahan Purwosari, Kota Metro, S di Jalan Tanjung Pura, Panjang, Bandarlampung, I dan RK ditangkap di Pringsewu," kata Awi.

Awi menambahkan, empat terduga teroris tersebut memiliki jabatan masing-masing.

S merupakan anggota dari Kelompok Imarrudin asal Banten, S merupakan Bendahara Struktur Adira Lampung, I merupakan orang yang memberikan dana kepada Imarrudin, dan RK Sekretaris Adira Lampung.

"Dari penangkapan tersebut, Tim Densus 88 mengamankan puluhan barang bukti," katanya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Densus 88 telah menangkap empat terduga teroris asal Kabupaten Pringsewu, Panjang (Bandarlampung), dan Kota Metro, Provinsi Lampung.

Empat terduga teroris yang ditangkap Densus Antiteror 88 di Lampung merupakan anggota Jemaah Islamiah (JI)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News