Polri Akui Ada Kemungkinan Anggotanya Gunakan Peluru Tajam Saat Kerusuhan 22 Mei

Polri Akui Ada Kemungkinan Anggotanya Gunakan Peluru Tajam Saat Kerusuhan 22 Mei
Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal. Foto: Elfany/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komnas HAM membeberkan ada dua orang tewas terkena tembakan peluru tajam saat kerusuhan di Jakarta 21 dan 22 Mei lalu. Kedua orang itu tewas tertembak saat rusuh pecah di depan gedung Bawaslu hingga ke Petamburan, Jakarta Pusat. Atas hal itu, muncul dugaan pelaku yang menembak adalah aparat kepolisian.

Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, kemungkinan memang tembakan itu dilakukan oleh aparat. Namun, bukan dari petugas yang bersiaga ketika rusuh.

Menurut Iqbal, bisa saja yang menembak adalah anggota yang tak bertugas, apalagi saat rusuh terjadi, situasi tak kondusif karena massa anarkistis hingga melakukan pembakaran di Asrama Brimob di Petamburan.

“Bisa saja (tembakan) dari petugas, tetapi tolong dipahami, jangan diambil celah pembicaraan saya ini. Petugas itu bukan dari personel keamanan, bisa saja petugas yang diserang, dijarah, dibakar. Kan bisa saja, sedang kami dalami,” kata Iqbal di Jakarta, Kamis (14/6).

BACA JUGA: Soal TGPF Kerusuhan 22 Mei, Kapolri Pilih Gandeng Komnas HAM

Iqbal menambahkan, hasil penyelidikan internal Polri nantinya akan disampaikan langsung oleh Irwasum Komjen Mochgiyarto yang ditunjuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusut dugaan pelanggaran anggota di lapangan.

Selain mengusut dugaan pelanggaran anggota, tim investigasi juga akan mendalami seluruh rangkaian insiden rusuh pada 21 dan 22 Mei.

Mulai dari datangnya massa liar setelah aksi unjuk rasa selesai di Bawaslu hingga penyerangan Asrama Brimob berujung rusuh di Petamburan.

ada dua orang tewas terkena tembakan peluru tajam saat kerusuhan di Jakarta 21 dan 22 Mei lalu. muncul dugaan pelaku yang menembak adalah aparat kepolisian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News