Polri Akui Ada Kemungkinan Anggotanya Gunakan Peluru Tajam Saat Kerusuhan 22 Mei
Jumat, 14 Juni 2019 – 05:18 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal. Foto: Elfany/JPNN
“Massa perusuh ujug-ujug ke situ, dari mana dia. Sudah kami amankan, sudah ada petunjuk dan bukti, bahwa ini koneksi ke tokoh ini, dari luar daerah,” tandas dia. (cuy/jpnn)
ada dua orang tewas terkena tembakan peluru tajam saat kerusuhan di Jakarta 21 dan 22 Mei lalu. muncul dugaan pelaku yang menembak adalah aparat kepolisian.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri