Polri Bakal Jerat Pelaku Transaksi dengan Valas
Kamis, 23 Oktober 2014 – 19:56 WIB
Sedangkan dari sisi kebangsaan, penggunaan rupiah mutlak diperlukan guna meneguhkan bahwa wilayah tersebut menjadi bagian dari NKRI. ”Contohnya dulu ketika Pulau Sipadan dan Ligitan diperebutkan (dengan Malaysia), kita kalah karena di daerah itu menggunakan mata uang asing,” terangnya.
Sedangkan dari dimensi ekonomi dan bisnis, transaksi valas menyebabkan peningkatan permintaan valas di dalam negeri sehingga rupiah tertekan. Hal ini mengakibatkan stabilitas ekonomi rentan terhadap gejolak ekonomi dan kepercayaan masyarakat domestik menurun. ”Untuk menguatkan ekonomi, kita harus menguatkan martabat rupiah baik di dalam maupun di luar negeri,” ucapnya.(jpnn)
BATAM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menindak setiap orang atau lembaga yang menggunakan mata uang asing atau valuta asing (valas)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas