Polri Bakal Luncurkan Kamera Tilang Elektronik Secara Nasional, Begini Infonya

Polri Bakal Luncurkan Kamera Tilang Elektronik Secara Nasional, Begini Infonya
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Dirlantas) Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat memberikan keterangan kepada awak media di Polda Metro Jaya, Rabu (3/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepolisan Republik Indonesia (Polri) bakal meluncurkan kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) secara nasional.

Adapun, peluncuran kamera tilang elektronik itu direncanakan pada Maret 2021 mendatang.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, peluncuran kamera tilang elektronik tahap awal bakal melibatkan delapan Polda.

Hanya saja, Kombes Sambodo tidak memerinci tentang delapan Polda tersebut.

'Salah satunya adalah Polda Metro Jaya," ungkap Sambodo, Rabu (3/2).

Lebih lanjut, Kombes Sambodo menyebut, peluncuran program ETLE secara nasional itu diinisiasi oleh Korlantas Polri.

Selain itu, kebijakan tersebut menindaklanjuti program kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo menginginkan polisi lalu lintas (polantas) tidak lagi melakukan penilangan di jalanan.

Korlantas Mabes Polri bakal meluncurkan kamera tilang elektronik atau ETLE secara nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News