Polri Bantah Bakal Jemput Paksa Penyidik di KPK

Polri Bantah Bakal Jemput Paksa Penyidik di KPK
Polri Bantah Bakal Jemput Paksa Penyidik di KPK
Ia justru mempertanyakan pihak-pihak yang menganggap rotasi itu dikaitkan dengan penanganan kasus dugaan korupsi diproyek pengadaan driving simulator di Korlantas Polri. Padahal, rotasi pergantian penyidik sudah biasa terjadi antara KPK dan Polri. Ditegaskannya, penugasan penyidik Polri di KPK maksimal empat tahun dan dapat diperpanjang. Ketentuan tersebut diatur dalam SK yang dibuat Kapolri dan aturan yang berlaku.

"Jadi itu paling lama dan bukan artinya paling sedikit. Jadi di bawah itu bisa dong. Kan surat penugasan kita setiap satu tahun diperpanjang. Jarang ada yang lama karena lini berkaitan dengan evaluasi yang bersangkutan. Bukan berarti dia ditempatkan disana dia melupakan aturan yang ada di internal kepolisian," tegas Boy.

Dalam pelaksanaan rotasi ini, rencananya bulan ini Polri akan mengumumkan nama penyidik sebagai pengganti 20 anggotanya yang ditarik dari KPK. Namun jika pada rotasi ini calon penyidik yang disediakan Polri tidak lolos seleksi, maka pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan KPK.

"Kita bisa memahami, tapi tentu kita saling menghormatilah, saling menghargai dan berkoordinasi untuk tercapainya suatu kesepakatan kerjasama. Supaya langkah ini bisa dilihat sebagai sesuatu yang berjalan. Kita tetap akan memberikan pengganti terhadap yang masa tugasnya sudah selesai. Itu memang sudah kita rencanakan," pungkas Boy.(flo/jpnn)

JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar di Jakarta, Senin (24/9), membantah tudingan bahwa Mabes


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News