Polri Bantah Sewenang-wenang pada Warga Ogan Ilir

Polri Bantah Sewenang-wenang pada Warga Ogan Ilir
Polri Bantah Sewenang-wenang pada Warga Ogan Ilir
JAKARTA--Markas Besar Polri membantah tuduhan adanya tindakan sewenang-wenang dari Brimob pada warga Ogan Ilir, Sumatera Selatan, yang diantaranya terdapat seorang wanita dan balita.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Agus Rianto, pihaknya memang mengamankan beberapa warga termasuk wanita dan balita tapi untuk dimintai keterangan karena kedapatan membawa senjata tajam. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (22/7) pukul 16.00 Wib di sekitar petak 92, rayon 6, PTPN VII, Cinta Manis.

"Itu dilakukan  berdasarkan informasi yang diterima oleh anggota Brimob yang sedang melaksanakan tugas pengamanan di lokasi yang pernah terjadi konflik. Info yang didapat, ada beberapa orang yang diduga memiliki dan menguasai senjata tajam secara tidak sah. Brimob lakukan pengecekan dan ditemukan empat orang dewasa dan satu bayi. Jadi lima orang," jelas Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/7).

Menurut Agus, setelah melakukan pemeriksaan pendahuluan oleh Brimob ditemukan beberapa senjata tajam. Namun, empat warga tersebut mengaku senjata tajam itu dipakai untuk berkebun. Meski telah mengaku demikian, lima orang itu tetap diboyong ke Polres Ogan Ilir. Kelimanya diperiksa di Polres sejak pukul 16.00 Wita hingga pukul 23.00 WIb. Setelah itu mereka dipulangkan karena tak terbukti bersalah.

JAKARTA--Markas Besar Polri membantah tuduhan adanya tindakan sewenang-wenang dari Brimob pada warga Ogan Ilir, Sumatera Selatan, yang diantaranya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News