Polri Beban Psikologi Tangani Kasus Nurpati
Selasa, 14 Juni 2011 – 07:25 WIB
Dia juga sangat mendukung rencana Komisi II DPR yang akan membentuk Panitia Kerja (Panja) yang bertuga untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Bagi Mahfud, Panja bisa menjadi alternatif untuk membongkar kasus itu sampai terang-benderang. “Saya sangat mendukung masalah ini dibuka dan diselesaikan secara politik. Sebab, upaya tersebut setidaknya rencana tersebut akan membantu polisi untuk mengambil langkah hukum,” tegas mantan politisi PKB tersebut.
Tidak hanya itu, Mahfud juga siap hadir sendiri jika Panja membutuhkan Institusinya untuk memberikan keterangan atau informasi terkait dengan kasus itu demi menjunjung tinggi keadilan. “Kalau memang dibutuhkan, saya akan hadir bersama mantan Ketua Tim Investigasi MK, Mukhtie Fadjar, demi tegaknya konstitusi dan bertabatnya pelaksanaan demokrasi di neheri ini,” ujarnya.
Bahkan, ia juga mengajak Partai Demokrat (PD) selaku mobil politik Andi Nurapti agar turut mendukung dalam membongkar kasus itu sampai selesai. “Kalau PD merasa tidak ada hubungannya dengan kasus itu, semestinya mereka mendukung kasus ini diselesaikan secara hukum,” tantang Mahfud. (har)
JAKARTA - Kasus pemalsuan Surat Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga melibatkan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati, nampaknya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Upaya Strategis Pemkot Tangsel Mengatasi Sampah
- Dukung Penurunan Emisi Karbon, Pupuk Indonesia Tanam 8.000 Bibit Pohon di 7 Wilayah
- Pemprov DKI Klaim RW Kumuh Berkurang 7 Persen dalam 5 Tahun Terakhir
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumam: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Fathan Subchi Harap PDBN jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat Kelahiran Demak
- ATVI Akan Bertransformasi Jadi IMDE, Bikin Terobosan, Lihat Aksinya di Acara CFD