Polri Beban Psikologi Tangani Kasus Nurpati
Selasa, 14 Juni 2011 – 07:25 WIB
JAKARTA - Kasus pemalsuan Surat Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga melibatkan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati, nampaknya cukup sulit untuk diselesaikan. Karena, kasus yang sudah di tangan kepolisian itu dianggap bukanlah laporan yang harus ditindaklanjuti, melainkan sebatas pengaduan MK kepada pihak polisi.
“Sepertinya polisi mengalami beban psikologi dalam kasus ini. Sebab, meskipun surat MK tersebut bersifat pengaduan tapi substansinya kan tentang pelanggaran hukum,” ungkap Ketua MK, Mahfud MD, Senin (13/6).
Menurutnya, sikap kepolisian yang terkesan mempersulit proses penyelidikan kasus kader Partai Demokrat dengan alibi laporan MK itu sebatas pengaduan seakan terlihat ada beban cukup berat diluar kapasitas mereka sebagai penegak hukum. “Secara procedural memang kami hanya mengadukan kasus itu. Tetapi, substansinya sudah jelas, dia (Andi Nurpati, Red) melakukan pemalsuan Surat MK tentang jatah kursi antara calon legislatif dari Partai Hanura dengan Partai Gerindra, kenapa proses kasus ini masih tersendat,” katanya, heran.
Namun begitu, Mahfud mengaku tak ingin memperdebatkan lebih panjang sikap pihak kepolisian tersebut. Karena, hal itu merupakan persoalan internal institusi yang dipimpin Polisi Jenderal Timur tersebut.
JAKARTA - Kasus pemalsuan Surat Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga melibatkan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati, nampaknya
BERITA TERKAIT
- Tutup MTQ ke-30 Tingkat Provinsi, Penjabat Gubernur Jateng Tergetkan Raih Lima Besar di Tingkat Nasional
- Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas
- HBP ke-60, Ini Terobosan yang Diinginkan Menkumham
- PKS Ngebet Merapat ke Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah Singgung Gagasan yang Sulit Dikompromikan
- DJP Diduga Punya Pasal Favorit untuk Menekan Wajib Pajak
- Pj Gubernur Jabar Harap MTQ ke-38 Memotivasi Pemuda untuk Umat Islam