Polri Bekuk Buronan Kasus Pembobolan Dana Nasabah Bank DBS

Polri Bekuk Buronan Kasus Pembobolan Dana Nasabah Bank DBS
Bareskrim Polri. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri berhasil membekuk salah satu buronan kasus pembobolan dana nasabah Bank The Development Bank of Singapore (DBS) berinisial BFH, Kamis (8/3) dini hari.

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya, pelaku dibekuk di kawasan Kelapa Gading, Serpong. “Pelaku wanita, ditangkap tanpa perlawanan,” kata Agung, Jumat (9/3).

Agung mengatakan pelaku beraksi menggunakan KTP orang lain yang bertujuan untuk mengakses tabungan Bank Danamon di kantor Cabang Pinangsia, Karawaci.

BFH menggunakan identitas FFH untuk membuka rekening. Kemudian rekening itu menerima aliran dana hasil pembobolan rekening Bank DBS milik Dali Agro Corps sebesar USD 50.000 atau setara Rp 662.617.450.

Dana tersebut ditarik tunai sekitar 22 kali di beberapa mesin ATM. "Pengakuan tersangka, tindakan itu dilakukan atas permintaan rekannya berinisial MCI yang masih buron," kata dia.

Dari pemeriksaan, pelaku mengaku sebagai orang yang dimanfaatkan kelompok yang saat ini tengah menjadi buronan polisi. Dari keterangannya, pelaku menyerahkan uang hasil kejahatan kepada orang berinisial MCI.

"Tersangka BFH juga mendapat bagian dari aksi kejahatan ini. Hanya saja penyidik belum mengungkap nominal yang diterima BFH," terangnya.

Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 17 buku tabungan dari berbagai bank, dokumen atau slip transaksi pada beberapa bank, dokumen terkait pemalsuan identitas, ponsel, dan uang tunai diduga hasil kejahatan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya, mengatakan pelaku pembobol dana nasabah Bank DBS dibekuk di Serpong.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News