Polri Bekuk Pejabat Kalsel Penerima Suap Rp1 Miliar

Polri Bekuk Pejabat Kalsel Penerima Suap Rp1 Miliar
Polri Bekuk Pejabat Kalsel Penerima Suap Rp1 Miliar
JAKARTA--Badan Reserse dan Kriminal Polri membekuk pejabat asal Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, berinisial B pada Jumat (9/8) lalu di Kabupaten Tanah Laut. 

B adalah Kepala Bidang Pertambangan Umum dan Energi Dinas Pertambangan, Kabupaten Tanah Laut. Ia diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dalam rangka pengurusan penerbitan surat keterangan asal barang (SKAB) di pertambangan.

"Diketahui pengurusan surat itu tidak sesuai ketentuan sehingga mengurangi penerimaan negara dan daerah dari kewajiban pembayaran royalti retribusi yang harus dibayarkan perusahaan tambang batu bara," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di kantor Humas Polri, Jakarta, Senin (13/8).

Selain menangkap B, penyidik Bareskrim juga menangkap penyuapnya F. Ia  pemilik perusahaan pertambangan batu bara yang menyuap B. Ia ditangkap pada Jumat (9/8) pukul 10.15 WIB di sebuah hotel di Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.

JAKARTA--Badan Reserse dan Kriminal Polri membekuk pejabat asal Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, berinisial B pada Jumat (9/8) lalu di Kabupaten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News