Polri Bekuk Saksi Kunci Dugaan Korupsi Eks PM Malaysia

Polri Bekuk Saksi Kunci Dugaan Korupsi Eks PM Malaysia
Jenderal Tito Karnavian. Foto: M. Fathra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap warga negara Malaysia bernama Datuk Seri Jamal Md Yunos. Jamal bukanlah orang sembarangan, karena di negerinya dikenal sebagai pengusaha dan ketua UMNO bagian Sungai Besar.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan, anak buahnya menangkap Jamal yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang Polisi Diraja Malaysia (PDM), Senin (2/7). “Kepala polisinya menghubungi saya kemudian timnya memberi informasi terkait seorang DPO asal Malaysia, Jamal," ujar Tito di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/7).

Mantan Kapolda Metro Jaya itu menambahkan, Jamal merupakan saksi kunci sekaligus tersangka pelaku korupsi pengelolaan dana pemerintah (sovereign wealth fund) 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Kasus itu juga menyeret mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.

Korupsi di 1MDB juga disertai tindak pidana pencucian uang. Nilanya sekitar USD 4,5 miliar atau setara Rp 63,8 triliun.

"Jamal ini diduga terkait dengan kasus 1MDB yang diduga melibatkan mantan PM. Yang bersangkutan ini tersangka dan saksi kunci dalam kasus itu," tuturnya.

Saat kasus itu merebak pasca-lengsernya Najib dari kursi perdana menteri, Jamal meninggalkan Malaysia secara ilegal. PDM lantas menghubungi Polri untuk mencari Jamal yang diduga kabur ke Indonesia.

Selanjutnya, Polri melakukan investigasi. Berdasar informasi awal, Jamal berada di Medan.

Namun, Jamal pada Minggu lalu (1/7) terlacak menuju Jakarta. Hingga akhirnya Polri membekuk Jamal di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Polri menangkap Jamal Md Yunos yang menjadi tersangka korupsi sekaligus saksi kunci skandal 1MDB yang menyeret eks PM Malaysia Najib Razak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News