Polri Belum Temukan Unsur Pidana di Penyerangan Radar Bogor

jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian masih mengusut kasus penyerangan yang dilakukan sejumlah simpatisan PDI Perjuangan ke kantor Radar Bogor.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, dari pemeriksaan awal belum ditemukan ada tindak pidana dalam aksi tersebut.
“Jadi, informasi dari Polresta Bogor di sana enggak ada masalah pidananya," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (3/6)
Jenderal bintang dua itu menuturkan, antara pihak Radar Bogor dan PDIP telah bertemu untuk membahas masalah tersebut dan diselesaikan secara kekeluargaan.
Kemudian sudah dilakukan juga pertemuan antara jurnalis media dengan massa yang menggeruduk.
"Antara wartawan dengan perwakilan massa PDIP sudah bertemu, mungkin dalam waktu dekat akan ada pertemuan lagi dari asosiasi maupun PWI dan lain-lain," imbuh Setyo.
Sebelumnya sejumlah kader PDIP menggeruduk kantor Radar Bogor, di Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5). Dalam kejadian itu, seorang staf kantor Radar Bogor terkena pukulan.
Bahkan, dalam sebuah video yang beredar, tampak sekolompok orang berpakaian merah itu meluapkan amarahnya. Mereka mengamuk dan mencari siapa penulis berita tentang Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri yang dianggap kurang berkenan. (mg1/jpnn)
Aparat kepolisian masih mengusut kasus penyerangan yang dilakukan sejumlah simpatisan PDI Perjuangan ke kantor Radar Bogor.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina