Polri Belum Temukan Unsur Pidana di Penyerangan Radar Bogor

Polri Belum Temukan Unsur Pidana di Penyerangan Radar Bogor
EO Radar Bogor Hazairin Sitepu didampingi Pimred Radar Bogor Tegar Bagja berdialog dengan politisi senior PDIP Rudi Harsa Tanaya dan beberapa perwakilan massa di lobi Graha Pena Radar Bogor, Jumat (1/6/2018).

jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian masih mengusut kasus penyerangan yang dilakukan sejumlah simpatisan PDI Perjuangan ke kantor Radar Bogor.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, dari pemeriksaan awal belum ditemukan ada tindak pidana dalam aksi tersebut.

“Jadi, informasi dari Polresta Bogor di sana enggak ada masalah pidananya," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (3/6)

Jenderal bintang dua itu menuturkan, antara pihak Radar Bogor dan PDIP telah bertemu untuk membahas masalah tersebut dan diselesaikan secara kekeluargaan.

Kemudian sudah dilakukan juga pertemuan antara jurnalis media dengan massa yang menggeruduk.

"Antara wartawan dengan perwakilan massa PDIP sudah bertemu, mungkin dalam waktu dekat akan ada pertemuan lagi dari asosiasi maupun PWI dan lain-lain," imbuh Setyo.

Sebelumnya sejumlah kader PDIP menggeruduk kantor Radar Bogor, di Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5). Dalam kejadian itu, seorang staf kantor Radar Bogor terkena pukulan.

Bahkan, dalam sebuah video yang beredar, tampak sekolompok orang berpakaian merah itu meluapkan amarahnya. Mereka mengamuk dan mencari siapa penulis berita tentang Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri yang dianggap kurang berkenan. (mg1/jpnn)


Aparat kepolisian masih mengusut kasus penyerangan yang dilakukan sejumlah simpatisan PDI Perjuangan ke kantor Radar Bogor.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News