Polri Blokir 20 Akun Medsos yang Dipakai KKB
jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menerangkan, pihaknya bersama TNI terus memburu kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Namun, pihaknya juga harus melawan serangan KKB yang dilancarkan melalui media sosial. Untuk itu, Polri telah memblokir 20 akun medsos yang diduga dikelola KKB.
Pasalnya, melalui akun itu, KKB mencoba untuk bisa mendapatkan dukungan masyarakat Papua.
“Jadi, KKB ini mulai menggunakan media sosial YouTube, Facebook dan Twitter untuk melakukan agitasi dan propaganda. Tetapi paling banyak propaganda ini dilakukan di akun media sosial Facebook. Sampai saat ini, total sudah 20 akun yang kami takedown,” ujar Dedi, di Mabes Polri, Selasa (1812).
Jenderal bintang satu ini menambahkan, KKB juga menyiarkan kabar hoaks ke dunia internasional. Khususnya terkait kondisi di Papua dan perlakuan pemerintah terhadap masyarakat Papua.
"Berita-berita yang tidak benar atau kejadian-kejadian lama diunduh kembali dan dibuat narasi lagi. Sama seperti penyebaran berita hoaks,” tambah dia. (cuy/jpnn)
Polri memblokir 20 akun media sosial yang dipakai jaringan KKB untuk propaganda.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Masyarakat Suku Kopkaka Tolak Keberadaan KKB yang Jadi Momok Menakutkan
- 5 Berita Terpopuler: Pintu Tol Honorer jadi ASN Terbuka, Nasib P1-P4 Bagaimana? BKN Mengungkapkan Sesuatu
- Kepala Suku Ini Minta TNI-Polri Bertindak Tegas terhadap KKB
- Ubah Sebutan KKB Menjadi OPM, Panglima TNI Banjir Dukungan
- Pengamat Militer Apresiasi Jenderal Agus Atas Keberanian Mengubah Penyebutan KKB Jadi OPM