Polri Dalami Peran Umar Patek dalam Bom Bali
Rabu, 05 Oktober 2011 – 20:32 WIB
JAKARTA - Polri terus berupaya menjerat Umar Patek dalam sejumlah kasus pengeboman. Kini, polisi mulai mengusut dugaan keterlibatan sosok yang ditangkap militer Pakistan pada 25 Januari lalu tersebut dalam kasus Bom Bali 2002 silam. Kini polisi tengah berupaya membuktikan keterlibatan Umar dalam sejumlah aksi terorisme itu melalui sangkaan pidana kepemilikan bahan peledak dan pembunuhan berencana. Karena itulah penyidik melakukan pemeriksaan di Bali mengingat banyaknya saksi yang dapat menguatkan keterlibatan Umar dalam teror bom di Pulau Dewata itu. ‘’Termasuk tahanan-tahanan terorisme (itu),’’ tambah Anton.
‘’Semua penyidik kita (sudah) di Bali untuk memeriksa saksi terkait bom Bali Satu dan rangkaian Bom Solo,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul alam di Mabes Polri Jakarta, Rabu (5/10).
Seperti diketahui setelah diekstradisi dari Pakistan 11 Agustus lalu, Umar Patek langsung ditahan polisi. Berkas pria yang juga dikenal dengan julukan Little Umar itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Namun polisi kesulitan menjerat Umar dengan UU Antiterorisme. Sebab, Bom Bali terjadi sebelum UU Antiterorisme diberlakukan, sehingga UU tersebut tak bisa berlaku surut untuk menjerat Umar.
Baca Juga:
JAKARTA - Polri terus berupaya menjerat Umar Patek dalam sejumlah kasus pengeboman. Kini, polisi mulai mengusut dugaan keterlibatan sosok yang ditangkap
BERITA TERKAIT
- Membedah Buku di UIN, BPIP: Nilai Universal Pancasila untuk Generasi Muda
- Gaungkan World Water Forum 2024, Kominfo Gandeng Humas Kementerian
- SASA Kampanyekan #BeYouBeConfident, Percaya Diri tak Perlu Pengakuan Orang Lain
- BNPT: Keterlibatan Perempuan dan Anak dalam Terorisme jadi Tantangan Pemerintahan Baru
- Polisi di Kepulauan Anambas Dites Urine Mendadak oleh Propam
- 4 Rumah di Aceh Timur Rusak Diterjang Puting Beliung